Judicial Review Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Ahli hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) Kanada, Toby Daniel Mendel, memberikan keterangan melalui telekonferensi langsung, dalam sidang uji materi (judicial review) pasal penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh dua wartawan, Risang Bima Wijaya dan Bersihar Lubis, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2008. Toby Daniel Mendel menyatakan sanksi pidana untuk pencemaran nama baik di beberapa negara sudah dihapus. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008072307]

Keywords :
Judicial ReviewToby Daniel Mendel
Photographer:
Zulkarnain(1)
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-07-2008
  • Uploaded on :
    07-08-2008

Photo | P0708200800059

File Size Pixel Price
320 x 204 Rp. 0
800 x 510 Rp. 150.000
1400 x 892 Rp. 250.000
2880 x 1833 Rp. 500.000