Ary Muladi dan Sugeng Teguh Santoso

Ary Muladi (kanan), tersangka kasus penggelapan dan penipuan, bersama kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso, usai mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 4 November 2009. Ary meminta perlindungan LPSK karena takut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. [TEMPO/ Dinul Mubarok; DB2009110407]

Keywords :
Ary MuladiSugeng Teguh Santoso
Photographer:
Dinul Mubarok
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-11-2009
  • Uploaded on :
    07-11-2009

Photo | P0711200900019

File Size Pixel Price
320 x 229 Rp. 0
800 x 573 Rp. 150.000
1400 x 1002 Rp. 250.000
2048 x 1465 Rp. 500.000