Aguswandi Tanjung dan Kent Winston Wijaya

Ketua PPRSC ITC Roxy Mas, Kent Winston Wijaya (kiri), memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pencurian listrik di Apartemen ITC Roxy Mas dengan terdakwa, Aguswandi Tanjung (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 7 Januari 2010. Agusuwandi dituduh mencuri listrik dengan menarik kabel sepanjang 15 meter dari koridor menunuju apartemennya di lantai 7 Apartemen Roxy Mas, karena aliran listrik di apartemen miliknya telah diputus oleh pengelola. [TEMPO/ Nurdiansah; ND2010010701]

Keywords :
Aguswandi TanjungKent Winston Wijaya
Photographer:
Nurdiansyah
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-01-2010
  • Uploaded on :
    08-01-2010

Photo | P0801201000064

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000