Korban Penggusuran Rumah Susun Petamburan

Ketua Badan Komunikasi Warga RW 09, Misri (kiri), memberikan penjelasan saat konferensi pers terkait dengan korban penggusuran Rumah Susun (Rusun) Petamburan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1997, di gedung LBH, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Pemprov DKI Jakarta dinyatakan bersalah oleh pengadilan, dan pada putusan tersebut mengaharuskan Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi Rp 4,73 milyar serta memberikan unit rumah susun sesuai dengan janji sebelum penggusuran. [TEMPO/STR/Hilman Fathurrahman W.; HFW2019011414]

Keywords :
Korban Penggusuran Rumah Susun Petamburan
Photographer:
Hilman Fathurrahman W.
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-01-2019
  • Uploaded on :
    08-02-2019

Photo | P0802201900031

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2048 x 1365 Rp. 500.000