Korban Stigmatisasi PKI

Tiga korban stigmatisasi (pencapan) G30S PKI, dari kiri: Ibu Lestari (75 tahun), Ibu Noto (87 tahun), dan Ibu Suratih (80 tahun), usai mengikuti pembacaan putusan permohonan uji materiil (judicial review) UU No.27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2006. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan permohonan para pemohon untuk membatalkan UU No 27 tahun 2004 karena bertentangan dengan UUD 1945, sehingga UU KKR tidak memiliki kekuatan yang mengikat. [TEMPO/ Tommy Satria; Digital Image; Tm2006120709; 20061207]

Keywords :
Korban Stigmatisasi PKI
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-12-2006
  • Uploaded on :
    08-12-2006

Photo | P0812200600046

File Size Pixel Price
264 x 358 Rp. 0
660 x 894 Rp. 150.000
1169.3 x 1584 Rp. 250.000
1684 x 2280 Rp. 500.000