Atmajaya Salim

Pengacara Majalah Trust, Atmajaya Salim (tengah), mendengarkan pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim Cicut Sutiarso dalam kasus pencemaran nama baik John Hamenda dan PT Petindo Perkasa dalam tulisan di Majalah Trust "Komplotan pembobolan BNI" di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 13 Mei 2004. Majelis hakim memvonis Majalah Trust bersalah dan harus membayar denda Rp. 1 miliar. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/277/04; 20040513]rn

Keywords :
Atmajaya SalimPengacara
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-05-2004
  • Uploaded on :
    09-07-2004

Photo | P0907200400003

File Size Pixel Price
320 x 224 Rp. 0
800 x 558 Rp. 150.000
1400 x 977 Rp. 250.000
1933 x 1348 Rp. 500.000