Sutan Bhatoegana dan Unung Rusyatie di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, bersama istri, Unung Rusyatie, berdiskusi dengan tim penasihat hukum saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat komisioner dan dua penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2015. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan surat keterangan ketidakhadiran dari empat komisioner dan dua penyidik KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Budi Agung Nugroho, dan Ambarita Damanik, dikarenakan tidak ada kapasitasnya untuk menjadi saksi meringankan Sutan Bhatoegana karena telah memberikan kewenangan penuh kepada JPU KPK untuk melakukan penuntutan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2015070908]

Keywords :
Sutan BhatoeganaUnung Rusyatie
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-07-2015
  • Uploaded on :
    09-07-2015

Photo | P0907201500077

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000