Abu Dujana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pimpinan sayap militer Jamaah Islamiah, Abu Dujana, sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Zarkasih alias Mbah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2008. Abu Dujana mengaku menerima sekitar sembilan kali kiriman uang dari Zarkasih untuk kebutuhan gerakan Jamaah Islamiah, Zarkasih didakwa telah melakukan tindak pidana terorisme karena diduga melakukan permufakatan jahat atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme serta pemilikan bahan peledak dan senjata api. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008020404)

Keywords :
Abu DujanaTerdakwa Kasus Terorisme
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-02-2008
  • Uploaded on :
    10-02-2008

Photo | P1002200800119

File Size Pixel Price
320 x 223 Rp. 0
800 x 558 Rp. 150.000
1400 x 976 Rp. 250.000
1753 x 1221 Rp. 500.000