Pendaftaran Partai Politik di Kantor KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha (kiri), memeriksa berkas Partai Pemersatu Bangsa (PPB) yang diajukan pengurus partai saat pengambilan formulir pendaftaran partai politik (parpol) di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 7 April 2008. Proses pendaftaran parpol berlangsung hingga 12 Mei. Parpol yang boleh mendaftar adalah parpol lama yang lulus electoral threshold dan parpol baru yang berbadan hukum. [TEMPO/ Nickmatulhuda; EK2008040704]

Keywords :
Pendaftaran Partai PolitikI Gusti Putu ArthaAnggota KPU
Photographer:
Nickmatulhuda
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-04-2008
  • Uploaded on :
    10-04-2008

Photo | P1004200800121

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 536 Rp. 150.000
1400 x 938 Rp. 250.000
3000 x 2008 Rp. 500.000