Pendaftaran Partai Politik di Kantor KPU

Pengurus Partai Pemersatu Bangsa (PPB) menjelaskan kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang berkas yang mereka siapkan saat pengambilan formulir pendaftaran partai politik (parpol) di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 7 April 2008. Proses pendaftaran parpol berlangsung hingga 12 Mei. Parpol yang boleh mendaftar adalah parpol lama yang lulus electoral threshold dan parpol baru yang berbadan hukum. [TEMPO/ Nickmatulhuda; EK2008040705]

Keywords :
Pendaftaran Partai Politik
Photographer:
Nickmatulhuda
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-04-2008
  • Uploaded on :
    10-04-2008

Photo | P1004200800122

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 536 Rp. 150.000
1400 x 938 Rp. 250.000
3000 x 2008 Rp. 500.000