Rohmadi dan Saidah di PN Madiun

Rohmadi (kanan) dan Saidah (kiri) berdiskusi dengan tim kuasa hukum mereka usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin, 14 Maret 2011. Rohmadi adalah terdakwa bekas masinis dan Saidah adalah bekas asisten masinis KA Logawa yang mengalami kecelakaan di Madiun, 29 Juni 2010 lalu. Rohmadi diganjar pidana penjara satu tahun dan dua bulan atau selama 14 bulan sedangkan Saidah diganjar penjara selama 11 bulan. [TEMPO/STR/Ishomuddin; IHD20110314901]

Keywords :
RohmadiSaidah
Photographer:
Ishomuddin
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Madiun, Jawa Timur
  • Event Date:
    14-03-2011
  • Uploaded on :
    11-10-2011

Photo | P1110201100327

File Size Pixel Price
320 x 210 Rp. 0
800 x 523 Rp. 150.000
1111 x 726 Rp. 500.000