Plang Penghentian Proyek Reklamasi di Pulau C dan D

Plang penghentian sementara proyek reklamasi pantai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 354/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 yang dipasang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Pulau C, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016. Selain menyegel Pulau C dan D Kementerian LHK juga menyegel Pulau G. [TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan; IQ2016051107]

Keywords :
Reklamasi Teluk JakartaReklamasi Pantai Utara JakartaReklamasi Pantai
Photographer:
M. Iqbal Ichsan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-05-2016
  • Uploaded on :
    12-05-2016

Photo | P1205201600292

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000