Rusdihardjo dan Arihken Tarigan

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdihardjo (kiri), dan mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Arihken Tarigan (kanan), sebelum mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Juni 2008. Rusdihardjo divonis 2 tahun penjara sedangkan Arihken Tarigan divonis 4 tahun penjara, dalam kasus pungutan liar biaya pengurusan dokumen keimigrasian di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. [TEMPO/ Amston Probel; AM2008061102]

Keywords :
RusdihardjoArihken Tarigan
Photographer:
Amston Probel
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-06-2008
  • Uploaded on :
    12-06-2008

Photo | P1206200800127

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
1907 x 1266 Rp. 500.000