Eddy Risdiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ketua Majelis Hakim Eddy Risdiyanto mengetuk palu vonis bersalah dalam sidang putusan gugatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terhadap pemberitaan Koran Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2008. Dalam vonisnya majelis hakim tidak menggunakan UU Pers untuk menghukum PT Tempo Inti Media Harian, penerbit Koran Tempo. Pihak Tempo dituntut untuk menyampaikan permintaan maaf, rasa penyesalan dengan mencabut gambar dan tulisan di halaman satu tentang pemberitaan pembalakan liar di Riau serta membayar denda Rp 220 juta kepada PT RAPP milik Sukanto Tanoto. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2008070308]

Keywords :
Eddy Risdiyanto
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-07-2008
  • Uploaded on :
    12-07-2008

Photo | P1207200800051

File Size Pixel Price
264 x 421 Rp. 0
660 x 1051 Rp. 150.000
1169.3 x 1861 Rp. 250.000
1380 x 2196 Rp. 500.000