Kustantinah dan Roy A. Sparringa

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dra. Kustantinah (kiri), didampingi Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Dr. Roy A. Sparringa (kanan), memberikan keterangan pers terkait kasus penarikan produk mie instan Indonesia di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2010. BPOM menyatakan, kecap yang terdapat di dalam mie instan aman untuk dikonsumsi karena Indonesia telah menerapkan suatu regulasi dan persyaratan keamanan mutu dan gizi produk pangan yang mengacu persyaratan internasional. [TEMPO/ Eko Siswono Toyudho; ES2010101101]

Keywords :
KustantinahKepala Badan Pengawasan Obat dan MakananRoy A Sparringa
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-10-2010
  • Uploaded on :
    12-10-2010

Photo | P1210201000264

File Size Pixel Price
320 x 225 Rp. 0
800 x 562 Rp. 150.000
1400 x 983 Rp. 250.000
2000 x 1403 Rp. 500.000