Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin

Mantan anggota Komisi IX DPR, Hamka Yandhu (baju putih, kiri), dan Anthony Zeidra Abidin mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2008. Hamka Yandhu dituntut 4 tahun penjara dan Anthony Zeidra Abidin dituntut hukuman 6 tahun penjara yang didakwa dalam satu berkas. Keduanya diduga telah menerima dana milik Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2008121005]

Keywords :
Hamka YandhuAnthony Zeidra Abidin
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-12-2008
  • Uploaded on :
    13-04-2009

Photo | P1304200900070

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3504 x 2336 Rp. 500.000