Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, yang juga Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho (kanan), dan istrinya, Evy Susanti, menjalani sidang putusan (vonis) atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016. Gatot Pujo Nugroho divonis hukuman tiga tahun penjara, sedangkan Evy Susanti dua tahun enam bulan penjara dan denda masing-masing Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016031405]

Keywords :
Gatot Pujo NugrohoEvy Susanti
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-03-2016
  • Uploaded on :
    14-03-2016

Photo | P1403201600468

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000