Rilis Kasus Pornografi dan Prostitusi Online di Bareskrim

Kasubdit 1 Dittipidsiber, Kombes Pol. Dani Kustoni (kedua dari kanan), bersama Komisioner KPAI, Putu Elvina (tengah), memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus pornografi online dengan tersangka ibu beranak dua yang bekerja sebagai SPG kosmetik, NYM, 32 tahun, di Unit IV Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018. Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang dilakukan NYM, yang diduga telah membuka jasa prostitusi online khusus pelayanan bondage and discipline, domination and submission, sadism and masochism (BDSM), dengan tarif sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta sejak tahun 2017, melalui akun twitter miliknya Mist Clara Maniez. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2018051410]

Keywords :
Prostitusi OnlinePutu ElvinaDani Kustoni
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-05-2018
  • Uploaded on :
    14-05-2018

Photo | P1405201800124

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000