Loket STNK Khusus Korban Banjir

Warga korban banjir mengurus surat-surat kendaraan bermotor yang hilang akibat banjir di Kantor Samsat Jakarta Timur, Selasa, 13 Februari 2007. Kepolisian RI memberikan keringanan kepada masyarakat yang mengurus surat-surat Berkas Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang dan rusak akibat banjir dengan berbagai syarat tertentu dan dikenakan biaya Rp.40.000 persurat. (TEMPO/ Dimas Aryo; Digital Image; DA2007021307; 20070213)

Keywords :
Loket STNKKorban Banjir
Photographer:
Dimas Aryo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-02-2007
  • Uploaded on :
    15-02-2007

Photo | P1502200700151

File Size Pixel Price
320 x 221 Rp. 0
800 x 551 Rp. 150.000
1400 x 964 Rp. 250.000
2906 x 2000 Rp. 500.000