Charlie Mangapul Sianipar

Terdakwa Charlie Mangapul Sianipar (kiri) bersalaman dengan rekannya usai menjalani sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2012. Majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan kasus memperdagangkan perangkat telekomunikasi (iPad) yang tidak dilengkapi sertifikasi dan petunjuk penggunaan/manual berbahasa Indonesia. [TEMPO/Aditia Noviansyah; AN2012031403]

Keywords :
Charlie Mangapul Sianipar
Photographer:
Aditia Noviansyah
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-03-2012
  • Uploaded on :
    15-03-2012

Photo | P1503201200076

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000