Abdul Hakim Ritonga

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga, saat memberikan keterangan kepada wartawan seputar kasus 'Munir' di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2008. Abdul Hakim Ritonga mengatakan bahwa percakapan per telepon antara terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto dengan tersangka Muchdi Purwopranjono sebanyak 41 kali tidak dapat direkam dan pihak Jaksa Pidana Umum telah menerima pelimpahan berkas pertama kasus pembunuhan Munir dengan tersangka Muchdi Purwopranjono. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008070804)

Keywords :
Abdul Hakim RitongaJaksa Agung Muda Pidana Umum
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-07-2008
  • Uploaded on :
    15-07-2008

Photo | P1507200800032

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2056 x 1371 Rp. 500.000