Surat Utang Pemerintah Era Presiden Soekarno

Ahli waris Artip dan Arsih menunjukkan surat Utang Pemerintah era presiden Soekarno saat mengugat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) karena menolak membayar, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 September 2008. Pemerintah masih memiliki utang sebesar f 300 atau Rp 300 pada almarhum suami istri Artip dan Arsih. Mereka meminjamkan uangnya pada 1946, atau sekitar setahun usai Indonesia merdeka. Lima orang ahli waris Artip dan Arsih mengugat pemerintah dan Bank Indonesia agar membayar utang tersebut kepada ahli waris yakni Apsah, Arpinah, Sarnah, Omo Sumarmo, dan Hadijah. [TEMPO/ Arnold Simanjuntak; AS2008091007]

Keywords :
Surat Utang
Photographer:
Arnold
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-09-2008
  • Uploaded on :
    15-09-2008

Photo | P1509200800160

File Size Pixel Price
320 x 222 Rp. 0
800 x 554 Rp. 150.000
1400 x 969 Rp. 250.000
2892 x 2000 Rp. 500.000