Januar Firman, Budi Haryanto, dan Firmando Azisco

Ketiga tersangka/ pelaku penculikan Raisah Ali, yaitu: Januar Firman, Budi Haryanto, dan Firmando Azisco di dalam mobil tahanan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 9 November 2007. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kurungan empat tahun dan denda sebesar Rp 2 ribu terhadap tiga penculik Raisah Ali. [TEMPO/ Fransiskus S.; FR2007110904]

Keywords :
Januar FirmanBudi HaryantoFirmando AziscoPelaku PenculikanPenculikan Anak
Photographer:
Fransiskus S.
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-11-2007
  • Uploaded on :
    15-11-2007

Photo | P1511200700058

File Size Pixel Price
320 x 211 Rp. 0
800 x 526 Rp. 150.000
1400 x 920 Rp. 250.000
3000 x 1970 Rp. 500.000