Sidang Uji Materi UU No 8 Tahun 1981 & UU Nomor 30 Th 2002

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari kiri, I Dewa Gede Palguna, Aswanto, dan Suhartoyo, mencari dan menanyakan kuasa hukum pemohon yang belum hadir dalam sidang pendahuluan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 16 September 2015. Uji materi ini diajukan karena pemohon, Otto Cornelis (OC) Kaligis, merasa dirugikan oleh undang-undang tersebut, karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu, yang biasa didasarkan pada surat perintah penyelidikan (Sprinlidik). [TEMPO/Imam Sukamto; IS2015091610]

Keywords :
Sidang Uji Materi UU Hukum Acara PidanaSidang Uji Materi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiI Dewa Gede PalgunaAswantoSuhartoyo
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-09-2015
  • Uploaded on :
    16-09-2015

Photo | P1609201500463

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000