Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, yang juga Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho (kanan), bersama istri, Evy Susanti, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016. Gatot Pujo Nugroho dituntut hukuman empat tahun enam bulan penjara, sedangkan Evy Susanti dituntut empat tahun penjara dan masing-masing denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016021739]

Keywords :
Gatot Pujo NugrohoEvy Susanti
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-02-2016
  • Uploaded on :
    17-02-2016

Photo | P1702201600537

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000