Kapten Sutrisno Mascung, Letda Zulfata, dan Serda Idrus

Terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok 1984, Kapten Sutrisno Mascung (tengah), Letnan Dua Zulfata (kiri), dan Sersan Dua Idrus (kanan) keluar dari ruang sidang seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Agustus 2004. [TEMPO/Tommy Satria; 22A/072/2004; 20040820]

Keywords :
Sutrisno MascungZulfataIdrusTerdakwa Kasus Pelanggaran HAM
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-08-2004
  • Uploaded on :
    17-03-2005

Photo | P1703200500140

File Size Pixel Price
320 x 233 Rp. 0
800 x 582 Rp. 150.000
1400 x 1019 Rp. 250.000
1826 x 1328 Rp. 500.000