Uang Ganti Rugi BLBI Dari Samadikun Hartono

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana (tengah), menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono sebanyak Rp 87 miliar kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman A. Arianto (ketiga dari kanan), di gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018. Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern, Samadikun Hartono, terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya Rp 169 miliar secara dicicil. [TEMPO/Muhammad Hidayat; HI2018051707]

Keywords :
Uang Ganti Rugi BLBIKepala Kejaksaan Tinggi DKI JakartaTony T SpontanaSulaiman A AriantoWakil Direktur Utama Bank MandiriKasus Korupsi BLBI
Photographer:
Muhammad Hidayat
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-05-2018
  • Uploaded on :
    17-05-2018

Photo | P1705201800094

File Size Pixel Price
320 x 180 Rp. 0
800 x 450 Rp. 150.000
1400 x 788 Rp. 250.000
2000 x 1125 Rp. 500.000