A. Junaidi, Syamsul Maarif, dan Mohammad Iqbal

Dari kiri: Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) A. Junaidi, Ketua KPPU Syamsul Maarif, dan anggota KPPU Mohammad Iqbal saat menggelar jumpa pers di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jln. Ir H. Juanda, Jakarta, 9 Juni 2008. KPPU menyatakan Temasek melakukan monopoli karena memiliki saham di kedua perusahaan telekomunikasi itu yang dianggap sejenis dan memiliki pasar yang sama. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2008060902]

Keywords :
A JunaidiSyamsul MaarifDirektur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan UsahaMohammad IqbalAnggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-06-2008
  • Uploaded on :
    17-06-2008

Photo | P1706200800267

File Size Pixel Price
320 x 192 Rp. 0
800 x 480 Rp. 150.000
1400 x 839 Rp. 250.000
2205 x 1321 Rp. 500.000