Syamsuar Said, Slamet Suryoputro

Dari kiri: Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Syamsuar Said, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Departemen Keuangan Djoko Slamet Suryoputro, dan Direktur Peraturan Perpajakan II Djonifar Abdul Fatah, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2008. Djonifar menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan No. 43/ 2008 tentang penggunaan nilai buku atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan/ pemekaran usaha yang mulai berlaku tanggal 13 Maret ini. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2008032605]

Keywords :
Syamsuar SaidSlamet SuryoputroDjonifar Abdul Fatah
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-03-2008
  • Uploaded on :
    17-07-2009

Photo | P1707200900224

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000