Tengku Azmun Jaafar

Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar, saat menjalani persidangan kasus penyalahgunaan penerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 September 2008. Tengku Azmun Jaafar divonis 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12 miliar 367 juta subsider 4 tahun penjara. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008091619]

Keywords :
Tengku Azmun JaafarBupati Pelalawan
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-09-2008
  • Uploaded on :
    17-09-2008

Photo | P1709200800302

File Size Pixel Price
320 x 232 Rp. 0
800 x 579 Rp. 150.000
1400 x 1013 Rp. 250.000
1592 x 1151 Rp. 500.000