Abdul Mukthie Fadjar

Hakim Konstitusi Prof. Abdul Mukthie Fadjar, S.H., M.S dalam sidang Panel Pengujian UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (UU KY), yang diajukan oleh 31 Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) di Ruang Sidang MA lantai 1, Jln. Medan Merdeka Barat No. 7, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2006. Dalam pembacaan permohonan oleh kuasa hukum para Pemohon, terungkap bahwa para Hakim Agung menganggap hak dan kewenangan konstitusionalnya dirugikan dengan berlakunya UU KY, khususnya yang berkaitan dengan "pengawasan hakim" yang diatur dalam Bab III Pasal 20 dan Pasal 22 ayat (1) huruf e dan ayat (5), serta yang berkaitan dengan "usul penjatuhan sanksi" yang diatur dalam Pasal 21, Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) serta ayat (5), Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (3) dan ayat (4) dihubungkan dengan Bab I Pasal 1 butir 5 UU KY, karena dengan pasal-pasal tersebut, Hakim Agung (termasuk di dalamnya Hakim Konstitusi dari MA) menjadi obyek pengawasan serta dapat diusulkan penjatuhan sanksi oleh KY.[TEMPO/ Tommy Satria; TM2006032110]

Keywords :
Abdul Mukthie FadjarHakim Mahkamah KonstitusiJudicial Review
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    21-03-2006
  • Uploaded on :
    18-04-2007

Photo | P1804200700087

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2544 x 1696 Rp. 500.000