Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, dll

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dari kanan: Aulia Pohan, Maman H. Soemantri, Bun-Bunan EJ Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, saat menajalani persidangan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2009. Majelis hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada para terdakwa. Maman H. Soeemantri dijatuhi hukuman yang sama dengan Aulia, yaitu 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bun-Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin divonis 4 tahun penjara. Keempatnya juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan penjara. [TEMPO/ Dinul Mubarok; DB2009061704]

Keywords :
Aulia PohanMaman H SoemantriBun Bunan HutapeaAslim Tadjuddin
Photographer:
Dinul Mubarok
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-06-2009
  • Uploaded on :
    18-06-2009

Photo | P1806200900204

File Size Pixel Price
320 x 218 Rp. 0
800 x 544 Rp. 150.000
1400 x 952 Rp. 250.000
2712 x 1844 Rp. 500.000