Pratu Syaiful Bahri, Toni Naryanto dan Agus Widayat

Dari kanan ke kiri: Terdakwa Pratu Syaiful Bahri, Prada Toni Naryanto, dan Prada Agus Widayat, keluar ruang sidang setelah mendengar pembacaan tuntutan oditur militer pada sidang tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksemauwe, Aceh Utara, Kamis, 05 Juni 2003. Ketiga prajurit TNI ini diadili karena melakukan tindakan terhadap masyarakat di desa Lawang, kecamatan Peudada, kebupaten Bireun beberapa waktu lalu dan dijatuhi hukuman 4 bulan 20 hari penjara dipotong masa tahanan. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030704].

Keywords :
Syaiful BahriAgus WidayatToni Naryanto
Photographer:
rully
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Aceh Utara
  • Event Date:
    05-06-2003
  • Uploaded on :
    18-07-2003

Photo | P1807200300141

File Size Pixel Price
x Rp. 500.000