Endah Rumbiyanti

Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Minas, Endah Rumbiyanti (kiri), berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat rehat sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 18 Juli 2013. Endah divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus tindak pidana korupsi proyek normalisasi lahan tercemar minyak (bioremediasi) di Riau tahun 2006-2011. [TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo; DE2013071808]

Keywords :
Endah Rumbiyanti
Photographer:
Dhemas Reviyanto Atmodjo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-07-2013
  • Uploaded on :
    18-07-2013

Photo | P1807201300256

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000