Lambertus Palang Ama di PN Jakarta Selatan

Terdakwa Lambertus Palang Ama mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang terkait kasus dugaan mafia hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Agustus 2010. Lambertus didakwa menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Haposan Hutagalung atas jasanya membuat draft perjanjian palsu antara Andy Kosasih dan Gayus Halomoan Tambunan untuk menyelamatkan uang Gayus yang diblokir oleh Bareskrim Polri. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2010081602]

Keywords :
Lambertus Palang Ama
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-08-2010
  • Uploaded on :
    18-08-2010

Photo | P1808201000214

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 533 Rp. 150.000
1400 x 933 Rp. 250.000
2048 x 1364 Rp. 500.000