Iklan Jasa Pernikahan Siri

Iklan online di internet yang menawarkan jasa pernikahan siri bertarif Rp 2 juta yang diiklankan oleh seorang penghulu, Jakarta, Senin, 19 Januari 2015. Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM akan menindak tegas praktek jasa layanan nikah siri di dunia maya atau melalui selebaran karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2015011905]

Keywords :
Iklan Jasa Pernikahan Siri
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    19-01-2015
  • Uploaded on :
    19-01-2015

Photo | P1901201500241

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000