Marwoto Komar

Pilot pesawat Garuda, Marwoto Komar (kiri), mengisi surat keterangan untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta, Selasa, 10 Juni 2008. Marwoto, tersangka kasus kecelakaan pesawat Garuda GA-200, resmi diserahkan ke Kejati bersama 32 jenis barang bukti. Dia dojerat pasal 479 F serta 479 G KUHP tentang kesengajaan dan kealpaan menyebabkan hancurnya pesawat udara hingga mengakibatkan bahaya dan hilangnya nyawa orang. (TEMPO/ Puspa Perwitasari; Garuda)

Keywords :
Marwoto Komar
Photographer:
Puspa
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Yogyakarta
  • Event Date:
    10-06-2008
  • Uploaded on :
    19-06-2008

Photo | P1906200800075

File Size Pixel Price
264 x 398 Rp. 0
660 x 994 Rp. 150.000
1169.3 x 1761 Rp. 250.000
1360 x 2048 Rp. 500.000