Fuad Amin Imron Jalani Sidang Vonis

Terdakwa kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, serta proyek-proyek lainnya, yang juga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015. Majelis hakim yang diketuai M. Muchlis menjatuhkan hukuman pidana delapan tahun penjara dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2015101915]

Keywords :
Fuad Amin Imron
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    19-10-2015
  • Uploaded on :
    19-10-2015

Photo | P1910201500063

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000