Pemusnahan Jamu Berbahan Kimia Obat di BPOM

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan sejumlah jamu tradisional mengandung bahan kimia obat dan atau ilegal di lapangan Gedung BPOM, Jakarta, Selasa, 19 November 2013. Pemusnahan ini sebagai hasil tindak lanjut operasi penertiban yang dilakukan Badan POM pada April 2013 di wilayah Provinsi Banten dengan tersangka APN, dan barang bukti sebanyak 1,2 juta butir jamu tradisional ilegal dan 263 ribu butir tablet fenilbutazon dan afitazon yang digunakan sebagai bahan campuran. [TEMPO/Dian Triyuli Handoko; DH2013111904]

Keywords :
Pemusnahan Jamu Ilegal
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    19-11-2013
  • Uploaded on :
    19-11-2013

Photo | P1911201300062

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
5120 x 3413 Rp. 500.000