Made Meregawa di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata 2009 di Universitas Udayana, Bali, yang juga mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana, Made Meregawa, berpelukan dengan keluarganya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016. Made Meregawa divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016012011]

Keywords :
Made Meregawa
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-01-2016
  • Uploaded on :
    20-01-2016

Photo | P2001201600332

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000