Agato Simamora dan Agung Sampurno

Kasubdit Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Agato Simamora (kiri), dan juru bicara Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno (tengah), memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 20 Maret 2016. Ditjen Imigrasi Kemenkumham membatalkan persyaratan tabungan Rp 25 juta untuk pemohon paspor baru, terkait dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Non-Prosedural untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKI. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2017032004]

Keywords :
Agato SimamoraAgung Sampurno
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-03-2017
  • Uploaded on :
    20-03-2017

Photo | P2003201700147

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000