Muhammad Nazaruddin dan Kuasa Hukumnya

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bersama kuasa hukumnya Elza Syarief (ke 2 dari kanan), dan Hotman Paris Hutapea (kiri) usai menjalani persidangan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 April 2012. Nazaruddin divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. [TEMPO/STR/Seto Wardhana; ST2012042013]rn

Keywords :
Muhammad NazaruddinElza SyariefHotman Paris Hutapea
Photographer:
Seto Wardhana
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-04-2012
  • Uploaded on :
    20-04-2012

Photo | P2004201200298

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000