Sosialisasi Tanda Pengenal Sopir

Petugas Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi terkait akan diterapkannya Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 tahun 2003 tentang "Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum" kepada supir angkot di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2011. Dinas Perhubungan memberikan jangka waktu satu bulan terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2011 kepada perusahaan angkutan umum untuk melengkapi seragam, tanda pengenal, dan KPP bagi sopir angkutan mereka. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2011101809]

Keywords :
Petugas Dinas Perhubungan
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-10-2011
  • Uploaded on :
    20-10-2011

Photo | P2010201100099

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 533 Rp. 150.000
1400 x 933 Rp. 250.000
2000 x 1332 Rp. 500.000