OTT Membuang Sampah Sembarangan

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan apel operasi tangkap tangan (OTT) membuang sampah sembarangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 15 Oktober 2017. Warga yang tertangkap dalam OTT tersebut dihukum dengan denda berkisar antara Rp 100 - Rp.500 ribu atau denda fisik dengan memungut sampah. [TEMPO/STR/Ilham Fikri; IF2017101505]

Keywords :
OTT Membuang Sampah Sembarangan
Photographer:
Ilham Fikri
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    15-10-2017
  • Uploaded on :
    20-10-2017

Photo | P2010201700134

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
5184 x 3456 Rp. 500.000