Sidang Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean SH (kanan) didampingi Kordinator Unit Hukum KPK Rooseno, mendengarkan pembacaan keputusan sidang Mahkamah Kontitusi tentang Pengadilan Negeri Tipikor di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (19/12). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohon yakni membatalkan pasal 53 Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. [TEMPO/Wahyu Setiawan; Digital Image 2006121901; 20061219]

Keywords :
Tumpak Hatorangan PanggabeanKordinator Unit Hukum KPKRooseno
Photographer:
Wahyu Setiawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    19-12-2006
  • Uploaded on :
    20-12-2006

Photo | P2012200600044

File Size Pixel Price
320 x 218 Rp. 0
800 x 544 Rp. 150.000
1400 x 951 Rp. 250.000
2756 x 1872 Rp. 500.000