Rilis Kasus Premanisme di Polres Jakarta Barat

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus premanisme di Polres Jakarta Barat, Senin, 12 November 2018. Polisi menangkap 23 orang tersangka kasus premanisme karena melakukan pengrusakan, pengusiran, mengintimidasi, dan menguasai lahan orang lain. [TEMPO/STR/M. Taufan Rengganis; MT2018111209]

Keywords :
PremanPremanismeHengki HaryadiKapolres Jakarta Barat
Photographer:
M. Taufan Rengganis
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-11-2018
  • Uploaded on :
    21-11-2018

Photo | P2111201800085

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000