Boy Rafli Amar dan Anjan P. Putra

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Anjan Pramuka Putra (kanan) dan Kombes Pol Boy Rafli Amar menunjukkan barang bukti hasil sitaan pengungkapan jaringan peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 November 2010. Peredaran sabu yang dilakukan jaringan Malaysia-Indonesia tersebut dengan modus dibungkus kondom dan dimasukkan dalam vagina, dimasukkan dalam pampers yang dipakai seperti menggunakan pembalut wanita, dan dililitkan di badan dengan menggunakan lakban. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2010110306]

Keywords :
Boy Rafli AmarAnjan P PutraBarang Bukti NarkobaSabu-Sabu
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-11-2010
  • Uploaded on :
    22-02-2011

Photo | P2202201100123

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 533 Rp. 150.000
1400 x 932 Rp. 250.000
2000 x 1331 Rp. 500.000