Nur Hidayat Sardini dan Endang Sulastri

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini (kiri), selaku salah satu pemohon, dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri, selaku pihak terkait, menerima salinan putusan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 18 Maret 2010. Majelis hakim MK yang diketuai oleh Mahfud Md. mengabulkan permohonan Bawaslu selaku pemohon untuk sebagian, dan menyatakan 192 Panwaslu yang sudah dibentuk adalah sah dan dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing sesuai dengan Undang-Undang. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2010031801]

Keywords :
Nur Hidayat SardiniKetua Badan Pengawas PemiluAnggota Badan Pengawas PemiluEndang Sulastri
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-03-2010
  • Uploaded on :
    22-03-2010

Photo | P2203201000214

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2000 x 1328 Rp. 500.000