Penyidik KPK Tunjukkan Bukti OTT Gubernur Bengkulu dan Istri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan sejumlah pihak swasta, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,26 miliar dan menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Bengkulu, istri Gubernur Bengkulu, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya, dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; Eko Siswono Thoyudho; ES2017062108]

Keywords :
Operasi Tangkap Tangan KPKKasus Suap Gubernur Bengkulu
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    21-06-2017
  • Uploaded on :
    22-06-2017

Photo | P2206201700051

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000