Kemal Amas, Bambang Hendroyono, dan Eka W. Soegiri

Direktur Pengaduan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kemal Amas (kiri) bersama Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono (tengah) dan Kepala Biro Humas KLHK Eka W. Soegiri, melakukan konferensi pers mengenai sanksi bagi pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2015. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi sanksi bagi 4 perusahaan yang ada di Riau dan Sumatera Selatan. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin, sehingga 4 perusahaan yang terdiri atas perusahaaan perkebunan dan pemanfaatan areal hutan tak bisa beroperasi lagi. [TEMPO/Aditia Noviansyah; AN2015092204]

Keywords :
Kemal AmasBambang HendroyonoEka W Soegiri
Photographer:
Aditia Noviansyah
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-09-2015
  • Uploaded on :
    22-09-2015

Photo | P2209201500151

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000